PERSYARATAN PENERIMAAN BEASISWA BIDIKMISI BAGI MAHASISWA BARU
ITSNU – PASURUAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021
A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia berkelakuan baik, rajin dan tekun belajar, serta berjiwa Pancasila.
  2. Terdaftar sebagai mahasiswa ITSNU – Pasuruan Program Sarjana.
  3. Selama menerima beasiswa tidak cuti kuliah.
  4. Mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) yang dibuktikan
    dengan perolehan sertifikat.
  5. Bersedia mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa.
  • Beasiswa Bidikmisi
  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus
    pada tahun 2018.
  2. Belum ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi.
  3. Usia paling tinggi pada saat diterima di perguruan tinggi adalah 21 tahun.
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
    a) Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya
    b) Pendapatan kotor orang tua/wali gabungan (suami + istri) setinggi-tingginya Rp.
    4.000.000 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor orang tua/wali gabungan
    (suami + istri) dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000 (Tujuh ratus
    lima puluh ribu rupiah).
  5. Pendidikan orang tua setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat
    dari kepala sekolah.
  7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu di antara PTN atau PTS dengan
    ketentuan:
    a) PTN dengan pilihan seleksi masuk: SNMPTN, SBMPTN, Seleksi mandiri PTN
    b) Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya
    c) PTS sesuai pilihan seleksi masuk.